Lubuk Linggau, (Radar Independen) – Dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi sorotan publik di Kota Lubuklinggau. Koordinator Forum Lintas Pemuda Silampari, Ahmad J Yogi meminta pemerintah kota lubuklinggau melalui aparat terkait segera melakukan pengecekan terhadap cafe Maestro Night Club (MNC) yang diduga kuat memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin minuman beralkohol (Mikol).
Menurut Ahmad J Yogi, apabila dugaan tersebut benar, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi usaha dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
“Jika memang ada aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang sesuai aturan, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait. Kami meminta dilakukan pengecekan dan pengawasan agar semuanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad J Yogi.
Ia menambahkan, langkah pengawasan penting dilakukan agar tidak muncul polemik berkepanjangan di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Ahmad J Yogi juga meminta instansi terkait untuk terbuka menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat apabila nantinya ditemukan fakta-fakta di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola usaha yang disebut dalam dugaan tersebut maupun hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Berita ini dibuat berdasarkan hasil investigasi wartawan dan informasi yang berkembang dilapangan. Adanya dugaan mengarah pada keterlibatan oknum pejabat desa dari Kabupaten Muratara selaku owner cafe MNC. (Tim).







