Lubuk Linggau, (Radar Independen) – Setelah diserahkannya surat keputusan DPP PKS untuk dukungan calon kepala daerah (bacakada) Kota Lubuk Linggau kepada H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan H. Rustam Effendi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lubuk Linggau siap menjalankan instruksi partai.
Surat keputusan yang diserahkan langsung oleh Muhammad Toha, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Hotel Amaris, Kota Palembang, Selasa (9/7/2024), menjadi landasan suluruh pengurus dan simpatisan PKS Lubuk Linggau untuk memenangkan pasangan YOK-HRE.
Seperti yang diungkapkan oleh Abdul Haris Elmi ketua MPD PKS Lubuk Linggau, bahwa setelah diserahkannya surat keputusan dari DPP PKS kepada H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi, seluruh lapisan kader PKS yang ada di Kota Lubuk Linggau siap menjalankan perintah partai.
Bahkan dirinya mengajak keluarga besar Partai PKS Lubuk Linggau untuk menghantarkan Yoppy Karim dan H. Rustam Effendi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
“Sesuai dengan instruksi partai kita harus memenangkan calon yang diusung oleh PKS, yaitu Yoppy Karim dan Rustam Effendi,” tegas Abdul Haris.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan akan siap bersinergi dengan partai pengusung pasangan YOK-HRE, seperti Nasdem dan Hanura. Tak hanya itu, ia juga mengatakan jika nanti ada tambahan partai pengusung maka PKS akan bersama-sama bersinergi untuk memenangankan YOK-HRE.
“Dimanapun dan kapanpun kita siap bersinergi dengan partai pengusung Yoppy-Rustam,” tutupnya. (*)